Persib Bandung kembali mendapat sanksi finansial. Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda total Rp 455 juta kepada Maung Bandung setelah mencatat enam pelanggaran yang berkaitan dengan suporter.
Keputusan tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI yang berlangsung pada 4, 5, 6, dan 7 Mei. Seluruh pelanggaran yang tercatat berkaitan dengan ketidakpatuhan suporter Persib terhadap regulasi pertandingan.
Sanksi dari PSSI ini menambah beban finansial Persib. Sebelumnya, klub tersebut juga telah dijatuhi denda Rp 3,5 miliar oleh Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC. Jika digabungkan, total kewajiban finansial Persib mendekati Rp 4 miliar.
Baca juga: Persipura Ajukan Banding atas Sanksi yang Dijatuhkan PSSI kepada Manajemen
Sanksi PSSI untuk Persib Bandung Berasal dari Dua Laga
Enam pelanggaran yang menjadi dasar sanksi Komdis PSSI terjadi dalam dua pertandingan terakhir Persib. Empat pelanggaran terjadi saat laga tandang melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC pada 30 April 2026 dalam kompetisi BRI Super League 2025/2026.
Sementara itu, dua pelanggaran lain tercatat saat Persib menjamu PSIM Yogyakarta pada 4 Mei 2026. Besaran denda untuk tiap pelanggaran bervariasi, dari Rp 25 juta hingga Rp 250 juta.
Pelanggaran pertama pada laga melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC berkaitan dengan kehadiran suporter Persib sebagai suporter klub tamu. Dalam keputusan Komdis PSSI, pelanggaran ini berujung denda Rp 25 juta.
Masih pada pertandingan yang sama, Persib juga dijatuhi denda Rp 60 juta setelah teridentifikasi satu suporter dari Tribun Utara dan satu suporter dari Tribun Selatan memasuki area lapangan setelah pertandingan.
Denda berikutnya, juga sebesar Rp 60 juta, diberikan karena penyalaan tiga flare dan dua petasan di area Tribun Selatan, Timur, dan Utara setelah laga berakhir. Komdis PSSI juga menjatuhkan denda Rp 30 juta karena pelemparan satu air minum kemasan dari Tribun Utara ke arah lapangan seusai pertandingan.
Denda Terbesar Muncul di Laga Persib vs PSIM
Dua sanksi lain berasal dari pertandingan Persib Bandung melawan PSIM Yogyakarta pada 4 Mei 2026. Dalam laga tersebut, Persib mendapat denda Rp 30 juta akibat pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak dari Tribun Selatan ke area lapangan pertandingan.
Sanksi paling besar dalam rangkaian keputusan ini adalah denda Rp 250 juta. Pelanggaran tersebut terjadi pada laga yang sama melawan PSIM Yogyakarta.
Dalam rincian sanksi, pada menit ke-54 terjadi pelemparan petasan lebih dari sepuluh kali ke area lapangan. Insiden itu membuat pertandingan terhenti selama empat menit. Setelah pertandingan berakhir, juga teridentifikasi penyalaan flare di Tribun Timur dan terdengar suara ledakan petasan sebanyak tiga kali.
Dengan seluruh rincian tersebut, total denda dari Komdis PSSI untuk Persib mencapai Rp 455 juta. Jumlah itu menjadi tambahan beban setelah sebelumnya Persib juga mendapat sanksi dari AFC.
Rangkaian sanksi ini menjadi pengingat bagi Persib dan elemen pendukungnya untuk mematuhi regulasi pertandingan. Ketertiban di stadion menjadi faktor penting agar klub tidak kembali menanggung kerugian akibat pelanggaran serupa.

