Persipura Ajukan Banding atas Sanksi yang Dijatuhkan PSSI kepada Manajemen
Sepakbola Indonesia

Persipura Ajukan Banding atas Sanksi yang Dijatuhkan PSSI kepada Manajemen

Persipura Jayapura memastikan akan mengajukan banding di Jayapura pada Sabtu, setelah dijatuhi sanksi Komisi Disiplin PSSI untuk musim 2026/2027. Klub berjuluk Mutiara Hitam itu menerima hukuman laga kandang tanpa penonton selama satu musim dan denda total Rp240 juta.

Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano menyatakan pihak klub menyiapkan langkah banding dalam tenggat yang tersedia. Ia menilai hukuman tersebut sangat merugikan tim, terutama larangan bermain dengan penonton sepanjang satu musim.

“Kami siap mengajukan banding atas keputusan Komdis PSSI terhitung sejak putusan 14 hari diberikan, karena sanksi ini merugikan tim terlebih satu musim bermain tanpa penonton,” kata Benhur Tommy Mano di Jayapura, Sabtu.

Benhur menyebut sanksi tanpa penonton sepanjang satu musim sangat memberatkan Persipura Jayapura. Menurut dia, tim tidak mudah menjalani pertandingan tanpa dukungan suporter dan masyarakat Papua.

Ia juga menegaskan dukungan penonton memiliki pengaruh besar bagi klub. Kehadiran suporter dinilai membantu sisi mental pemain sekaligus pemasukan dari penjualan tiket.

“Persipura memecahkan rekor penonton terbanyak di Championship selama bermain di kandang. Ini berarti rating pertandingan otomatis naik. Dukungan suporter dan masyarakat berdampak terhadap mental pemain dan pendapatan klub dari penjualan tiket,” ujar Benhur.

Benhur menambahkan Persipura Jayapura merupakan salah satu tim dengan kebutuhan finansial besar. Biaya akomodasi, transportasi, dan kebutuhan tim disebut membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Sanksi dari Komdis PSSI itu muncul setelah kerusuhan dalam laga Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC. Insiden terjadi usai pertandingan babak playoff di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, 8 Mei 2026.

Komdis PSSI menetapkan keputusan tersebut dalam sidang pada 13 Mei 2026. Putusan itu tertuang dalam surat keputusan Nomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI Umar Husin.

Dalam keputusan itu, sanksi terberat adalah larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat Persipura Jayapura menjadi tuan rumah selama satu musim kompetisi 2026/2027. Selain itu, klub juga dijatuhi denda total Rp240 juta.

“Klub Persipura Jayapura melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terdapat suporter Persipura Jayapura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian petikan surat keputusan yang ditandatangani Umar Husin.

Manajemen Persipura kini berharap proses banding dapat memberi perubahan atas hukuman tersebut. Klub menilai kebijakan dan kearifan perlu dipertimbangkan karena dukungan publik Papua menjadi bagian penting dalam setiap laga kandang Persipura.

Sumber: ANTARA News

Tinggalkan Komentar