Menpora Erick Thohir menanggapi dugaan tunggakan gaji pemain PSBS Biak pada Jumat, 17 April 2026, di Jakarta. Ia menyebut persoalan itu sudah memiliki mekanisme penanganan di ekosistem sepak bola nasional.
Erick, yang juga menjabat ketua umum PSSI, mengatakan penyelenggara liga dan PSSI telah memiliki perangkat untuk menangani sengketa semacam itu. Menurut dia, National Dispute Resolution Chamber atau NDRC menjadi payung hukum dalam penyelesaian masalah antara pemain dan klub.
“Sebenarnya kalau isu di persepakbolaan itu, penyelenggara liga sudah memiliki mekanismenya. PSSI juga sudah mempunyai payung hukum melalui NDRC (National Dispute Resolution Chamber),”
Ia menegaskan sistem yang ada saat ini sudah cukup jelas untuk menangani persoalan di kompetisi. Salah satu mekanisme itu dijalankan operator liga, I.League, melalui sistem lisensi klub atau club licensing.
Lewat sistem tersebut, setiap klub wajib memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa tampil di liga resmi. Salah satu aspek yang dinilai adalah kondisi keuangan klub.
Erick juga menyinggung mekanisme liga yang mengunci pendapatan klub. Menurut dia, distribusi pendapatan dari liga kepada klub kini meningkat dibanding periode sebelumnya.
“Dan sepengetahuan saya, ada mekanisme liga yang juga mengunci pendapatan klub. Karena sebelumnya liga memberikan pendapatan kepada masing-masing klub itu hanya sekitar Rp5 miliar, sementara tahun ini sudah meningkat menjadi sekitar Rp17 miliar,” ujar dia.
Ia berharap kenaikan distribusi pendapatan itu membantu klub memenuhi kewajiban finansialnya. Termasuk di dalamnya pembayaran gaji pemain secara tepat waktu.
Selain itu, Erick kembali mengingatkan fungsi NDRC dalam menyelesaikan sengketa antara pemain dan klub. Lembaga tersebut dapat menangani kasus keterlambatan maupun tunggakan gaji.
Menurut Erick, perlindungan terhadap pesepak bola kini lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Saat itu, mekanisme penyelesaian sengketa belum sejelas sekarang.
Meski begitu, ia menegaskan penjelasan teknis terkait dugaan tunggakan gaji lebih tepat disampaikan operator liga dan NDRC. Keduanya dinilai lebih berwenang menjelaskan detail penanganan kasus.
“Nanti mungkin mekanismenya silakan ditanyakan langsung ke pihak liga dan juga ke NDRC,” kata Erick.
Dugaan tunggakan gaji pemain PSBS Biak sebelumnya diungkap Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia atau APPI pada Kamis (16/4). APPI menyebut keterlambatan pembayaran gaji pemain PSBS sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
Pernyataan itu disampaikan APPI melalui unggahan resmi di Instagram. Organisasi tersebut berharap kewajiban klub kepada pemain bisa segera dituntaskan.
“Kami berharap seluruh kewajiban klub terhadap para pemain dapat segera diselesaikan demi menjaga iklim sepak bola Indonesia yang sehat dan profesional,” tulis APPI dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui media sosial Instagram.
Kasus ini menjadi sorotan karena PSBS Biak merupakan peserta Super League 2025/2026. Erick pun menekankan bahwa jalur penyelesaian sudah tersedia dalam sistem kompetisi nasional.
Sumber: ANTARA News

