Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan dugaan pelanggaran regulasi finansial Liga Inggris pada Jumat, 25 September 2026, di Jakarta. Keputusan itu menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang bergulir sejak klub didakwa pada Februari 2023.
Laporan The Athletic menyebut putusan tersebut keluar setelah proses panjang yang menyorot dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play atau FFP. Meski demikian, sanksi terhadap Manchester City belum ditentukan.
“Proses Liga Inggris masih berlangsung, dengan sejumlah elemen penting yang harus diselesaikan dan tunduk pada aturan kerahasiaan yang ketat. Karena itu, posisi Manchester City FC tetap konsisten dengan pernyataan klub pada Februari 2023,” ujar juru bicara Manchester City kepada The Athletic.
Pihak klub juga disebut menghormati proses hukum yang telah berjalan delapan tahun bersama dewan dan jajaran eksekutif Liga Inggris. Manchester City diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Liga Inggris selama empat tahun. Penyelidikan itu menyorot dugaan pelanggaran yang terjadi pada periode 2009 hingga 2018.
Pada Februari 2023, Manchester City resmi didakwa dan kasusnya kemudian diserahkan kepada komisi independen. Liga Inggris menuduh klub gagal memberikan informasi finansial yang akurat.
Tuduhan itu mencakup pendapatan klub serta pembayaran kepada pemain dan pelatih. Selain itu, Manchester City juga didakwa melanggar regulasi finansial UEFA dan aturan Profitability and Sustainability Rules (PSR) Liga Inggris.
Sejak awal, Manchester City terus membantah seluruh tuduhan tersebut. Klub mempertahankan sikap yang sama setelah keputusan terbaru diumumkan.
Penyelidikan Liga Inggris dimulai setelah surat kabar Jerman, Der Spiegel, menerbitkan dokumen finansial bocor milik Manchester City pada November 2018. Dokumen itu kemudian menjadi dasar sorotan lebih lanjut terhadap aktivitas keuangan klub.
Di bawah kepemilikan Sheikh Mansour melalui Abu Dhabi United Group sejak akuisisi pada 2008, Manchester City meraih banyak gelar. Klub itu mengoleksi delapan gelar Liga Inggris, empat Piala FA, tujuh Piala Liga, dan satu Liga Champions.
Enam dari gelar tersebut diraih setelah klub didakwa pada 2023. Namun, kasus finansial ini tetap berjalan terpisah dari pencapaian mereka di lapangan.
Sebelumnya, UEFA juga pernah menghukum Manchester City pada Februari 2020. Saat itu, City dijatuhi larangan tampil di kompetisi Eropa selama dua tahun dan denda 30 juta euro.
Hukuman itu terkait dugaan pelanggaran FFP yang juga bersumber dari dokumen bocoran Der Spiegel. Namun, lima bulan kemudian, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) membatalkan larangan tersebut.
CAS menilai dugaan pelanggaran FFP yang menjadi dasar hukuman UEFA tidak terbukti atau telah kedaluwarsa. Karena itu, pelanggaran tersebut tidak dapat dihukum berdasarkan regulasi UEFA.
Meski begitu, CAS tetap menyatakan Manchester City bersalah karena tidak bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan UEFA. Klub dinilai gagal menyerahkan sejumlah besar bukti yang diminta.
CAS menyebut pelanggaran itu serius dan menjatuhkan denda sebesar 8,8 juta pound sterling. Kini, seluruh kemungkinan sanksi dalam proses Liga Inggris masih terbuka sambil menunggu kelanjutan perkara.
Sumber: ANTARA News
Seorang penulis berita olahraga berpengalaman dengan lebih dari lima tahun berkecimpung di dunia jurnalistik, khususnya sepak bola Indonesia. Memiliki pemahaman mendalam tentang kompetisi domestik seperti Liga 1 dan Liga 2, serta perkembangan tim nasional Indonesia di berbagai ajang internasional.
Dikenal memiliki gaya penulisan yang cepat, akurat, dan berimbang, serta mampu mengikuti dinamika berita yang bergerak cepat di dunia sepak bola nasional. Selain itu, aktif mengikuti tren dan perkembangan terbaru dalam industri olahraga digital, termasuk media sosial dan platform berita online.

